IDXChannel - Kabar gembira buat para pecinta otomotif, pemerintah berencana melanjutkan kebijakan diskon pajak pembelian mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini.
Kabar itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerjanya dengan Komisi XI DPR RI hari ini(27/1). Adapun diskon ini diberikan untuk mobil dengan harga maksimal Rp200 juta atau disebut mobil rakyat yang kemudian diberikan dalam tiga besaran diskon yang berbeda.
"Untuk Rp200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam 3 kuartal. 100% pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75% di kuartal II, 50% di kuartal III dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," ujar Sri.
Insentif ini kembali dilanjutkan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya COVID-19 atau tahun 2019. Sehingga masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.
Selain itu, sektor ini juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian. Mulai dari sisi perusahaan, bahan baku hingga tenaga kerja. Jika nanti sektor ini sudah kembali membaik maka insentif akan dicabut.