sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Mobil Lesu, Pemerintah Kaji Pemberian Insentif

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
25/07/2024 20:00 WIB
Kemenko Perekonomian bakal mengkaji pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) untuk pembelian mobil.
Penjualan Mobil Lesu, Pemerintah Kaji Pemberian Insentif
Penjualan Mobil Lesu, Pemerintah Kaji Pemberian Insentif

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian bakal mengkaji pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) untuk pembelian mobil.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian mengatakan kajian ini akan dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). 

"Skema PPnBM-DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market. Mereka (Gaikindo) menyampaikan kemarin semester I, evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand," tuturnya ketika ditemui usai acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).  

Menurutnya, Gaikindo telah memberikan laporan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengenai penjualan mobil yang turun signifikan tersebut. Ia mengatakan dalam laporan itu terdapat dua faktor yang menyebabkan penjualan mobil menurun. 

Pertama, insentif PPnBM-DTP yang memang telah berakhir pada 2023 dan kedua aturan leasing yang saat ini dinilai lebih ketat. 

Sebelumnya, Gaikindo juga telah mengatakan penjualan mobil di Indonesia memang menurun signifikan pada 2024. Hal ini pun yang membuat Gaikindo harus merevisi target penjualan mobil. Bahkan diprediksi angkatnya tidak akan sampai 1 juta unit pada akhir tahun ini. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement