Pendaftar MyPertamina Sumut Tembus 29.845 Orang, Belum Tentu Semua Lolos
Jumlah masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi MyPertamina di Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai 29.985 orang.
IDXChannel - Jumlah masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi MyPertamina di Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai 29.985 orang. Namun mereka belum tentu lolos sebagai calon penerima subsidi.
Hal itu dikatakan Section Head Communication and Relation, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan, Kamis (1/9/2022).
Hingga 1 September 2022, dari 29.845 pendaftar MyPertamina di Sumatera Utara, sebanyak 17.929 orang di antaranya merupakan pendaftar calon penerima subsidi jenis Pertalite. Sementara untuk calon penerima subsidi jenis Biosolar mencapai 11.916 orang.
"Belum tentu semua lolos. Sejauh ini yang sudah diverifikasi (di Sumut) baru 16.372 orang. Kalau yang mendaftar secara nasional sudah 1.301.449 orang," kata Agustiawan.
Agus menyebut animo masyarakat untuk mendaftar memang cukup tinggi beberapa hari terakhir. Kondisi ini disinyalir terjadi setelah wacana kenaikan harga BBM yang disampaikan pemerintah.
Tercatat rata-rata jumlah pendaftar harian dalam beberapa hari terakhir mencapai 1200 orang perharinya. Bahkan pada 31 Agustus 2022 kemarin, pendaftar calon penerima subsidi Pertalite mencapai 5000 orang.
"Ya sepertinya begitu (berhubungan dengan wacana kenaikan harga BBM)," terangnya.
Sebelumnya Eksekutif General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Putut Andrianto, menyebutkan jika saat ini Pertamina masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah untuk pemberlakuan data calon penerima subsidi BBM yang telah mendaftar melalui MyPertamina.
Sejauh ini pendaftaran ini baru merupakan inisiatif Pertamina sebagai persiapan jika nantinya pemerintah melakukan pembatasan atau penyaluran subsidi BBM secara tertutup.
Inisiatif ini diambil karena memang diperbolehkan lewat Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas No 4/2020 tentang penugasan Pertalite dan Solar.
"Belum pasti digunakan. Kita masih menunggu revisi ketentuan dari pemerintah. Saat ini (pendaftaran) hanya untuk menyiapkan data guna mengantisipasi jika nanti pemerintah memberlakukan pembatasan," jelas Putut.
Putut pun menegaskan bahwa kewenangan untuk menentukan siapa yang nantinya berhak menjadi penerima subsidi BBM tetap ada pada pemerintah.
"Jadi kami hanya menyediakan data. Penentunya (penerima subsidi) tetap pemerintah. Apakah data kita akan digunakan atau menggunakan sumber data yang lain," tukasnya.
(DES)