sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Daftar MyPertamina? Siap-siap Tak Bisa Beli Pertalite

Economics editor Rizky Fauzan
07/08/2022 14:58 WIB
BPH Migas menyatakan jika aturan pembatasan diberlakukan, maka konsumen yang belum mendaftar MyPertamina, kendaraannya tidak diperkenankan membeli Pertalite.
Belum Daftar MyPertamina? Siap-siap Tak Bisa Beli Pertalite. (Foto: MNC Media)
Belum Daftar MyPertamina? Siap-siap Tak Bisa Beli Pertalite. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah saat ini masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Peraturan tersebut bertujuan agar subsidi tepat sasaran.

Terkait hal itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun menargetkan penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan dilakukan pada September mendatang.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan sembari menunggu terbitnya aturan baru, BPH Migas menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya berhak menerima BBM jenis Pertalite dan Solar di website subsiditepat.MyPertamina.

"Proses pendaftaran mudah, jika tidak punya akses internet, atau misalnya tidak punya hp, setiap isi spbu bisa dibantu oleh petugas SPBU," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/8/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement