sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Daftar MyPertamina? Siap-siap Tak Bisa Beli Pertalite

Economics editor Rizky Fauzan
07/08/2022 14:58 WIB
BPH Migas menyatakan jika aturan pembatasan diberlakukan, maka konsumen yang belum mendaftar MyPertamina, kendaraannya tidak diperkenankan membeli Pertalite.
Belum Daftar MyPertamina? Siap-siap Tak Bisa Beli Pertalite. (Foto: MNC Media)
Belum Daftar MyPertamina? Siap-siap Tak Bisa Beli Pertalite. (Foto: MNC Media)

Pasalnya, jika tidak segera mendaftar,  maka konsumen tidak diperkenankan mengonsumsi Pertalite ketika aturan baru terbit. Sehingga ia menghimbau sekali lagi agar masyarakat dapat mulai mendaftar, terutama bagi yang berhak.

"Kalau sudah berlaku aturan baru, setiap isi bensin adalah untuk yang berhak mengkonsumsi yang terverifikasi setelah registrasi subsiditepat," katanya.

Saleh menuturkan, dalam sosialisasi kebijakan baru, setidaknya perlu sosialisasi secara masif dengan melibatkan beberapa pihak. Misalnya seperti keterlibatan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), pemerintah daerah dan Korlantas.

Dengan begitu, program registrasi kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi dapat lebih cepat.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement