ECONOMICS

Pendiri ChatGPT Jadi Orang Asing Pertama Penerima Golden Visa

Cahya Puteri Abdi Rabbi 05/09/2023 13:32 WIB

Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca diundangkan akhir Agustus lalu. 

Pendiri ChatGPT Jadi Orang Asing Pertama Penerima Golden Visa. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca diundangkan akhir Agustus lalu. 

Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Sebagai informasi, Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. 

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan terdapat beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi atau penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia.

“Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” kata Silmy dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (5/9/2023).

Samuel Altman merupakan tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat (AS) yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. 

Pada pertengahan Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, lanjut Silmy, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Silmy mengatakan, sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Silmy menuturkan pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” imbuh Silmy. (NIA)

SHARE