ECONOMICS

Penerimaan Pajak Sudah Kecil Sejak Sebelum Pandemi

Oktiani Endarwati 28/06/2021 21:04 WIB

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerimaan pajak sudah lama loyo jauh sebelum pandemi.

Penerimaan Pajak Sudah Kecil Sejak Sebelum Pandemi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerimaan pajak sudah lama loyo jauh sebelum pandemi.

Pertumbuhan penerimaan pajak selama 2014-2020 rata-rata tumbuh 2,9% per tahun. Bahkan, pertumbuhan perpajakan tahun 2019 sebelum pandemi hanya tumbuh 1,8%.

"Kondisi APBN kita tidak baik sebelum pandemi. Jadi jangan menjadikan pandemi ini kambing hitam terhadap ambruknya atau menurunnya kinerja APBN," ujar Kepala Food Center Sustainable Food Development Indef, Abra Talattov, dalam diskusi secara virtual, Senin (28/6/2021).

Dia menilai buruknya kinerja perpajakan juga tercermin dari rasio perpajakan dan tax buoyancy yang rendah. Rasio perpajakan terus turun dalam 5 tahun terakhir.

Pada tahun 2019, tax rasio sudah rendah 9,7%, berlanjut pada tahun 2020 sebesar 8,3%. Sementara tax buoyancy masih di bawah 1 menandakan perekonomi belum efektif menghasilkan pajak.

"Ini yang menjadi catatan kita semua bahwa ada satu isu besar yang terkesan disembunyikan pemerintah, yaitu terkait bunga utang yang semakin berat," tuturnya.

Abra melanjutkan, proporsi belanja bunga utang terhadap penerimaan perpajakan yang pada tahun 2014 hanya 11,1% terus membengkak menjadi 17,14% pada 2020. Ongkos bunga utang yang semakin menggerus APBN akan berdampak pada alokasi belanja yang urgen untuk hajat hidup rakyat seperti belanja modal, belanja subsidi, dan belanja bantuan sosial.

"Pada akhirnya, ketiga belanja tersebut porsinya terhadap penerimaan pajak jauh lebih kecil dibandingkan porsi belanja bunga utang," jelasnya. (TYO)

SHARE