Pengamat: Bullion Bank Tak Boleh Atur Harga Emas
Pemerintah berencana membentuk bullion bank atau bank yang bisa menerima transaksi emas (bank emas).
IDXChannel -
Pengamat komoditas Ariston Tjendra menilai rencana pemerintah untuk membentuk bank emas tidak dapat mengintervensi harga. Karena komoditas emas sangat berkaitan dengan banyak faktor.
"Untuk harganya mungkin sulit diintervensi oleh satu pihak atau negara tertentu. Jadi tidak bisa bank emas untuk intervensi harga," ujar Ariston saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (8/3/2021).
Menurutnya emas saat ini bukan hanya sebagai aset investasi dan komoditas industri. Emas bahkan sudah berkembang dijadikan sarana hedging atau lindung nilai. Sehingga pergerakan harganya juga berkorelasi dengan pergerakan aset investasi lain. Mulai dari saham, nilai tukar, obligasi, dan lainnya.
"Jadi kemungkinan konsep dari bullion bank ini mungkin sama seperti bank kebanyakan. Bisa sebagai pembiayaan, simpan pinjam, produk investasi, jual beli emas," ujarnya.
Pemerintah menilai pembentukan Bank Emas akan menguntungkan banyak pihak, karena bisa menghemat devisa, dan bagi industri keberadaannya bisa menjadi sumber pembiayaan.
Sementara bagi perbankan, kehadiran Bank Emas bisa menjadi diversifikasi produk, dan bagi masyarakat kehadiran Bank Emas bisa mendapatkan imbal hasil dari simpanan emas di bank.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Indonesia memiliki pertambangan emas yang besar, selain tentunya pasar yang besar. Oleh sebab itu pemerintah berencana untuk membuat bullion bank.
"Salah satu yang sedang dikaji oleh pemerintah pembentukan bullion bank. Ini tentu nanti pak Mendag dapat mendalami bagaimana ekspor impor ini sebagian dipakai perhiasan, dimana dulu ekspor impor terkait dengan PPN dan lainnya," ujar Airlangga. (RAMA)