IDXChannel - Pemerintah tengah mengkaji pembentukan Bullion Bank atau Bank Emas.
Dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kementerian Kooordinator Bidang Perekonomian mengatakan, emas merupakan salah satu komoditas yang harganya bisa bertahan bahkan cenderung naik selama pandemi Covid-19.
Untuk itu, pemerintah berencana untuk membentuk Bank Emas guna mendorong potensi keuntungan ekonomi Indonesia sebagai salah satu negara produsen emas di dunia.
Dikutip program Market Opening IDX Channel, Senin (8/3/2021), pemerintah menilai pembentukan Bank Emas akan menguntungkan sejumlah pihak, diantaranya bisa menghemat devisa, dan bagi industri keberadaannya bisa menjadi sumber pembiayaan.
Sementara bagi perbankan, kehadiran Bank Emas bisa menjadi diversifikasi produk, dan bagi masyarakat kehadiran Bank Emas bisa mendapatkan imbal hasil dari simpanan emas di bank.
Saat ini Indonesia termasuk ke dalam negara penghasil emas terbesar di dunia, di mana tercatat memiliki lokasi tambang emas terbesar kedua dunia di Papua. Pada 2020 lalu, kinerja ekspor emas dan granula juga mengalami peningkatan hingga senilai USD5,28 miliar. (sandy)