Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus
Sebanyak 150 orang lebih ditolak seharinya, jumlah itu nyaris hampir 50 – 60 persen pengunjung yang akan masuk ke Jatim Park II.
IDXChannel - Sejumlah pengelola wisata mengeluh karena masih sepinya pengunjung yang masuk. Hal tersebut lantaran, pemerintah masih membatasi persyaratan umur.
Padahal beberapa tempat wisata justru merupakan segmentasi keluarga, yang berimbas tak bisa masuknya anak – anak di bawah usia 12 tahun akibat belum tervaksin Covid-19.
Di Jatim Park II Kota Batu dan Hawai Grup Malang, dua destinasi wisata yang diizinkan beroperasi di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Malang raya, ratusan pengunjung ditolak masuk setiap harinya.
“Kurang lebih Menolak 80 - 90 persen sebanyak itu yang kita tolak untuk masuk,” ucap Corporate Communication Hawai Group Malang Andi Prasetya, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (20/9/2021).
Para pengunjung yang ditolak masuk disebutkan Andi, mayoritas membawa anak – anak di bawah usia 12 tahun yang memang belum diperkenankan untuk vaksin Covid-19. Hal ini membuat pengunjung yang masuk selama uji coba operasional 11 hari masih di angka 100 – 150 orang pengunjung tiap harinya.
“(Pengunjung rata – rata) 100 - 150 per hari. Jauh dari perkiraan kami pikir dengan ditutupnya dua bulan tempat wisata bisa mendatangkan pengunjung lebih banyak, pertama karena ketentuan sangat ketat harus sudah vaksin, minimal dosis satu anak di bawah usai 12 tahun belum bisa masuk. Kondisi cuaca hujan gini tiga faktor yang membuat pengunjung nggak bisa maksimal,” terangnya.
Pihaknya berharap agar aturan pembatasan usia ini bisa ditiadakan untuk mendongkrak okupansi tempat wisata. Tapi pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes), mengingat Hawai Grup juga jadi salah satu tempat wisata yang mendapat sertifikat CHSE (Cleanliness, Healt, Safety, dan Enviroment)
“Ketentuan yang merugikan atau menghambat wisatawan bisa diperbaiki, kalau anak di bawah 12 tahun diperbolehkan sebenarnya manajemen sudah tersertifikasi CHSE,” bebernya.
Sementara itu Guest Relation Officer Jatim Park 2 Edo Mayranda Hardi Pratama juga berharap pembatasan usia yang masuk tempat wisata bisa ditiadakan. Ia meminta agar anak – anak boleh masuk, asalkan sang orang tuanya telah tervaksin.
“Kita masih menunggu, karena kemarin dapat info dari Sandiaga Uno, anak-anak boleh masuk tapi didampingi oleh orang tua yang sudah vaksin. Ini tadi, Mendagri per hari ini baru keluar, baru diuji coba di mall. Makanya kita menunggu untuk di tempat rekreasi,” tutur Edo.
Edo menambahkan, sebanyak 150 orang lebih ditolak seharinya, jumlah itu nyaris hampir 50 – 60 persen pengunjung yang akan masuk ke Jatim Park II.
Sebagai informasi pemerintah pusat mulai melakukan uji coba operasional tempat wisata di sejumlah daerah. Di Kota Batu sendiri dari puluhan tempat wisata yang diajukan, hanya dua tempat wisata yakni Taman Rekreasi Selecta dan Jatim Park II yang diizinkan beroperasi. Tapi dari dua itu, baru Jatim Park II saja yang mulai beroperasi.
Secara keseluruhan di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu masih menerapkan PPKM level 3. Dimana sejumlah pusat perbelanjaan dan sekolah tatap muka mulai diperbolehkan. Sedangkan kelonggaran makan di tempat bagi sejumlah rumah makan, warung dan kafe, juga mulai dilakukan.
(SANDY)