IDXChannel - Sejumlah bioskop di Kota Malang bakal diizinkan beroperasi sekalipun masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, bakal mengizinkan bioskop beroperasi dengan persyaratan ketat. "Bioskop sudah bisa beroperasi, tentu dengan syarat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Sutiaji ditemui di Balai Kota Malang, pada Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, tidak ada syarat khusus lagi bagi bioskop untuk membuka operasionalnya. Mengingat sebelum PPKM darurat dan level 4 diberlakukan, bioskop di Malang juga sempat beroperasi. Namun kembali tutup pasca melonjaknya kasus Covid-19 di Malang raya.
"Kapasitas 50 persen, nggak boleh makan dan minum di dalam bioskop. Intinya sama dengan sebelumya, yang penting menggunakan peduli lindungi," tuturnya.
Di sisi lain, Pengelola Movimax Kota Malang Rulya Febrina menyatakan, seluruh fasilitas penunjang untuk membuka operasional bioskop telah disiapkan. Fasilitas mulai pintu masuk hingga saat berada di ruang bioskop telah siap 100 persen.