Pengusaha: Formula Upah di Perppu Cipta Kerja Makin Bebani Dunia Usaha
Para pengusaha mengkritisi formula baru dalam penetapan upah minimum yang tertuang dalam Perppu tentang Cipta Kerja yang baru terbitkan pemerintah.
IDXChannel - Para pengusaha mengkritisi formula baru dalam penetapan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang baru terbitkan pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyebutkan salah satu poin yang meresahkan pengusaha yakni perihal formula Upah Minimum (UM).
"Perppu ini merubah yang paling substasional yaitu mengenai upah minimum alih daya. Kalau mengikuti seperti Permenaker 18, saya mengandaikan, andaikata tetap seperti itu di mana inflasi ditambahkan pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu. Ini sebetulnya malah akan menyusutkan tenaga kerja karena UM Indonesia berpotensi menjadi yang tertinggi di ASEAN dalam 5 tahun mendatang," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Sambungnya, dalam kondisi penciptaan lapangan kerja yang semakin menurun berdasar data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di mana dalam 7 tahun terakhir daya serap pekerja turun tidak sampai 1/3 nya.
"Maka kebijakan kenaikan UM berdasar formula Perppu akan semakin membebani dunia usaha," tegas Hariyadi.
Menurut proyeksi yang dilakukan APINDO dengan mengolah dari berbagai sumber menunjukkan bahwa di tahun 2025 UM di Indonesia akan menjadi yang tertinggi di ASEAN.
Menanggapi hal ini, pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO DKI Jakarta Nurjaman meminta kepada Dewan Pimpinan Nasional/DPN APINDO untuk gerak maju mendatangi pemerintah untuk meminta ruang gerak agar suara APINDO bisa didengar dan menjadi bahan pertimbangan.
Sebab, sampai dengan di keluarkannya Perppu Cipta Kerja ini APINDO sama sekali tidak dilibatkan. Padahal APINDO adalah pihak yang langsung berhubungan dalam Perppu Cipta Kerja ini.
"Kita sudah kecolongan dua poin. Satu di Permenaker kita kecolongan, kedua di Perppu kita kecolongan. Karena saya dapat informasi ternyata Apindo tidak diajak sama sekali (dalam merumuskan). Kita masih punya harapan besar dari Perppu ini kan akan keluar PP jangan sampai Apindo juga tidak diajak bicara. Itu pesan kami," tambah Nurjaman. (RRD)