ECONOMICS

Pengusaha Gugat Anies Soal UMP 2022, Wagub: Mari Sama-sama Cari Formula Terbaik

Komaruddin Bagja 22/12/2021 16:38 WIB

Terkait pengusaha yang tidak setuju dengan revisi UMP DKI 2022, berikut penjelasan Wagub Ariza.

Pengusaha Gugat Anies Soal UMP 2022, Wagub: Mari Sama-sama Cari Formula Terbaik (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta menuai protes dari para pengusaha karena menaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2022 sebesar 5,1%.

Menjawab hal tersebut, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan perhitungan.

"Sekali lagi terkait UMP memang ada aturan PP 36 tahun 2021 yang mengatur formula besaran UMP, namun setelah dimasukan angka-angka inflasi, ekonomi dan sebagainya hanya ada peningkatan 0,8% atau 37ribu, untuk itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan dan utk memenuhi rasa keadilan akhirnya anies memutuskan untuk meningkatan UMP sebelumnya 0,8% menjadi 5,1%," kata Ariza di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

>

Ia menambahkan, Formula besaran UMP, namun setelah dimasukkan angka-angka inflasi ekonomi dan sebagainya, ternyata hanya ada peningkatan 0,85 persen atau kurang lebih Rp37 ribu.

"Itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Dan untuk memenuhi rasa keadilan, akhirnya Pak Anies memutuskan meningkatkan UMP sebelumnya 0,85 persen menjadi 5,1 persen kurang lebih Rp254 ribu peningkatannya. Mudah-mudahan adanya peningkatan ini dapat memberikan rasa keadilan 
Tentu keputusan ini diambil dalam rangka untuk memberikan rasa keadilan untuk semua pihak, tidak hanya buruh, tetapi juga pengusaha dan juga masyarkat," urainya.

Politisi Partai Gerindra itu, meminta pengertian dan pemahaman dari para pengusaha.
 
"Tidak bermaksud untuk memberatkan pengusaha tetapi lebih untuk membantu kaum buruh dan karyawan. Ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga ada peningkatan belanja rumah tangga yang pada akhirnya dapat meningkatkan konsumsi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Sebagaimana kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2022 ada peningkatan," jelasnya.

Ariza berharap akan ada kesempatan untuk bisa duduk bersama Kementerian Tenaga Kerja.

"Kami memahami dari pihak kemnaker yang menyayangkan hal ini. Semuanya sekali lagi diputuskan oleh gubernur untuk memenuhi rasa keadilan. Mudah-mudahan kita bisa duduk kembali untuk sama-sama merumuskan formula yang terbaik untuk kepentingan buruh, pengusaha, pemerintah terutama kepentingan masyarakat," tutupnya.

(IND)

SHARE