sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kisruh Revisi UMP Jakarta, Pengusaha Ancam Bakal Gugat Anies 

Economics editor Athika Rahma
20/12/2021 17:01 WIB
Ketua UMUM Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengancam bakal menggugat jika UMP DKI yang direvisi benar-benar diterapkan.
Kisruh Revisi UMP Jakarta, Pengusaha Ancam Bakal Gugat Anies  (Dok.MNC Media)
Kisruh Revisi UMP Jakarta, Pengusaha Ancam Bakal Gugat Anies  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi 5,1% menuai kontroversi dari kalangan pengusaha.

Ketua UMUM Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengancam bakal menggugat hal tersebut jika Anies benar-benar menerapkannya.

"APINDO akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Hariyadi juga mengimbau agar seluruh perusahaan di Jakarta tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta sambil menunggu Keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap.

"Namun, tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement