IDXChannel - Kecewa, ya mungkin itu yang saat ini dirasakan para buruh. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan merevisi surat mengenai kenaikan UMP pada tanggal pada tanggal 29 November lalu.
"Jadi kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadis Naker dan Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Kami kecewa karena apa karena tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP,"ujar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea pun menagih janji gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada wartawan, Rabu,(08/12/2021).
Menurutnya waktu itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjanjikan revisi UMP pada tanggal 29 November yang bersifat spontan dan hanya untuk menyenangkan perwakilan buruh.
Namun nyatanya, saat mereka datang pada sore ini belum ada kepastian. Padahal surat soal revisi UMP itu akan dikeluarkan oleh perwakilan buruh pada tanggal 15 Desember mendatang.
"Kita lihat nanti saja yang pasti kami kecewa dengan pak gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada tanggal 29 November,"ucapnya.