ECONOMICS

Pengusaha Happy Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Memang Apa Efek Positifnya?

Dovana Hasiana/MPI 27/03/2023 13:12 WIB

Pengusaha girang Perppu Cipta Kerja sah menjadi UU. Ini dampak positif yang terhadap lahirnya UU Ciptaker.

Pengusaha Happy Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Memang Apa Efek Positifnya? (Foto MNC Media).

IDXChannel - DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). 

Perppu tersebut sekaligus menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, pengesahan Perppu menjadi UU Ciptaker justru memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha lokal dan calon investor di tengah perlambatan ekonomi. 

“Setelah keputusan MK, pasar cenderung wait and see. Indonesia berada pada posisi yang genting karena perlambatan ekonomi, apalagi angka ekspor turun drastis di tengah tekanan global. Pengesahan ini memberikan kepastian hukum,” ujar Sarman dalam program Market Review IDX Channel, Senin (27/3/2023).

Sarman mengatakan, pengesahan tersebut pun merupakan angin segar bagi para pelaku usaha dan calon investor setelah keputusan MK sebelumnya yang menyatakan inkonstitusional bersyarat terhadap Perppu Ciptaker dan melarang pemerintah untuk membuat aturan turunannya sebelum perbaikan dilakukan. 

Pasalnya, banyak pelaku usaha dan investor yang melihat Indonesia sebagai negara potensial dalam bidang ekonomi. Namun, mereka cenderung ragu untuk merealisasikan bisnis dan investasinya karena absennya kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. 

Sarman menambahkan, saat ini negara-negara di kawasan Asia Tenggara tengah berlomba-lomba untuk mendapatkan investor. 

“Memang kita harus bertindak cepat dan pengesahan ini merupakan momen yang tepat untuk menarik para investor. Kalau tidak, mereka akan pindah dan mencari negara-negara yang lebih kondusif,” jelasnya.

Sarman menambahkan, pengesahan ini tidak hanya berdampak bagi pelaku usaha, namun juga bagi para pekerja. Peningkatan investasi pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dari pelaku usaha dan mendorong pencapaian target-target yang nantinya diberikan kepada para pekerja berupa pendapatan. 

“Selain itu, pengesahan ini juga bisa mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pengusaha pemula semakin bergairah dengan perizinan mudah. Pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional,” pungkas Sarman.

(FAY)

SHARE