IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan lima juta buruh siap mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
"Mogok nasional akan dipersiapkan diikuti 5 juta buruh akan stop produksi selama 5 hari,” jelas Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (21/3/2023).
Selain mogok nasional, Said Iqbal mengatakan setiap minggu di hari Selasa akan dilaksanakan aksi demonstrasi yang akan diikuti oleh ribuan buruh dan dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta.