Kemudian akan ada petisi yang ditandatangani oleh 1 juta masyarakat dari berbagai profesi, mulai dari buruh, petani, dan lain sebagainya. "Akan kami serahkan (petisi) kepada Presiden dan pimpinan DPR RI dalam rangka menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja," terangnya.
Sebelumnya DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) meskipun diwarnai walkout oleh dua partai politik.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR masa sidang keempat tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023). Berdasarkan hasil Rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh 7 fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR.
(FRI)