ECONOMICS

Pengusaha Setuju PPN Naik Jadi 11 Persen, Tapi Waktunya Tidak Pas

Iqbal Dwi Purnama 07/04/2022 12:25 WIB

Apindo setuju dengan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. Namun, sayangnya, waktu pemberlakuan kebijakan tersebut tidak tepat.

Pengusaha Setuju PPN Naik Jadi 11 Persen, Tapi Waktunya Tidak Pas (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setuju dengan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. Namun, sayangnya, pemberlakuan kebijakan tersebut tidak tepat di saat ekonomi nasional yang baru saja dihajar pandemi covid-19.

"Memang PPN itu kami salah satu yang menyetujui pada saat pembahasan UU HPP, tapi memang momentum yang kurang pas," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani, pada Diskusi Publik secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya hal tersebut sedikit banyak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat masyarakat. Dikhawatirkan jika ditengah ekonomi yang sedang pulih dan adanya konflik global, dapat menambah beban inflasi dalam negeri.

Untuk itu dari sisi Keterjangkauan Harga Apindo meminta pemerintah agar memberikan stimulus bantuan sosial dengan operasi pasar, kebijakan HET, dan harga acuan untuk bahan pangan, dilakukan secara merata, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

"Memang kita tahu bahwa APBN kita tidak dalam kondisi yang baik-baik saja, tekanan yang besar, tapi ini akan menjadi permasalahan kalau harga tidak dikendalikan larinya ke masalah politik," sambungnya.

Haryadi menjelaskan pemerintah juga perlu untuk memenuhi ketersediaan pasokan melalui pemenuhan logistik di daerah konsentrasi dengan konsumsi tinggi. Misal sebagai contoh cadangan beras yang dimiliki oleh pemerintah. Meski beras melimpah pemerintah perlu mengawasi volume pembelian yang dilakukan masyarakat.

Selain itu untuk meredam dampak dari adanya kenaikan inflasi, maka pemerintah juga penting untuk memastikan kelancaran distribusi. Perlu ada pengawasan bersama aparat penegak hukum terkait ketersediaan stok bahan pokok yang ada di pasar.

"Kita kemarin melihat beberapa permasalah yang ada di minyak goreng, itu perlu monitor dengan baik," kata Haryadi.

Haryadi menambahkan pemerintah juga penting untuk melakukan komunisme yang efektif, misalnya koordinasi antara pemerintah bersama tim pengendali inflasi daerah maupun pusat untuk melakukan monitoring stok bahan pokok. (RAMA)

SHARE