ECONOMICS

Pengusaha Tahan Investasi Kapal Baru Pendukung Proyek Migas, Apa Alasannya?

Iqbal Dwi Purnama 23/07/2026 03:03 WIB

Perusahan pemilik kapal masih menahan investasi untuk menambah kapal-kapal baru yang mendukung kegiatan lepas pantai (offshore) proyek-proyek migas.

Pengusaha Tahan Investasi Kapal Baru Pendukung Proyek Migas, Apa Alasannya? (Foto Istimewa)

IDXChannel - Perusahan pemilik kapal masih menahan investasi untuk menambah kapal-kapal baru yang mendukung kegiatan lepas pantai (offshore) proyek-proyek migas.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menyebut, hingga kini pelaku usaha pelayaran masih menghadapi berbagai kendala untuk melakukan investasi armada baru. Salah satu persoalan utama adalah belum adanya kepastian mengenai proyeksi kebutuhan kapal dalam jangka menengah dan panjang dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dia mengatakan, kondisi tersebut membuat perusahaan pelayaran kesulitan menyusun rencana investasi secara tepat, sementara sebagian armada nasional telah memasuki usia yang membutuhkan peremajaan.

"Investasi kapal baru juga masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan karena belum didukung skema kontrak jangka panjang dan bunga bank yang kompetitif," ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Carmelita menilai tanpa adanya kepastian permintaan dan dukungan pembiayaan, pelaku usaha akan cenderung menunda pembelian kapal baru. Padahal, pembangunan kapal pendukung offshore membutuhkan investasi besar serta waktu yang tidak singkat.

Sehingga, kata dia, kondisi tersebut justru bisa menghambat pencapaian target pemerintah meningkatkan produksi minyak nasional menjadi 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030.

Dia menerangkan, keberhasilan target produksi migas tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan kegiatan eksplorasi dan produksi, tetapi juga bergantung pada kesiapan armada kapal yang menopang seluruh operasi di wilayah lepas pantai.

"Program eksplorasi dan produksi pada kegiatan lepas pantai tetap membutuhkan kapal yang siap bekerja, baik untuk kegiatan pengeboran, well intervention, hingga logistik laut. Karena itu, kesiapan kapal pendukung offshore nasional berperan penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian target produksi migas nasional," ujarnya. 

Karena itu, INSA bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memulai penyelarasan antara proyeksi kebutuhan kapal oleh KKKS dengan kesiapan armada nasional. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan peta jalan penguatan industri pelayaran lepas pantai agar mampu memenuhi kebutuhan operasi migas dalam beberapa tahun ke depan.

Selain mendorong kepastian kebutuhan kapal, Carmelita juga menegaskan pentingnya menjaga implementasi asas cabotage sebagai fondasi kedaulatan maritim nasional. Meski demikian, penerapannya perlu tetap diselaraskan dengan karakteristik operasi hulu migas agar kegiatan produksi tidak terganggu.

Menurutnya, kolaborasi antara SKK Migas, KKKS, pelaku usaha pelayaran nasional, lembaga pembiayaan, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk membangun industri kapal offshore yang lebih kompetitif.

INSA mencatat saat ini terdapat sekitar 119 perusahaan anggotanya yang bergerak di sektor kapal lepas pantai dan kapal khusus. Organisasi tersebut berharap perusahaan nasional, termasuk pelaku usaha skala menengah, memperoleh ruang yang lebih besar untuk mendukung operasi SKK Migas dan KKKS sehingga kapasitas armada nasional dapat terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas hulu migas.

(Dhera Arizona)

SHARE