ECONOMICS

Penting Lho Investor! Ini Komponen Reksa Dana Campuran yang Perlu Diketahui

Firda Dwi Muliawati 12/09/2021 11:51 WIB

Komponen reksa dana campuran, salah satu dari banyaknya jenis reksa dana yang ada di Indonesia.

Penting Lho Investor! Ini Komponen Reksa Dana Campuran yang Perlu Diketahui. (Foto: Komponen Reksa Dana Campuran )

IDXChannel – Komponen reksa dana campuran, salah satu dari banyaknya jenis reksa dana yang ada di Indonesia, merupakan reksa dana yang dalam portofolionya memiliki beberapa jenis produk finansial. Dimana ekuitas atau instrumen yang harus dipilih seorang investor adalah saham, surat utang, dan pasar uang.

Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (12/9/2021), maksimal investasi pada ketiga instrumen yang termasuk saham, obligasi, dan pasar uang itu, sebesar 79%dari nilai aktiva bersih. Seperti halnya investasi lainnya, reksa dana campuran memiliki sejumlah karakteristik dan keuntungannya.

Reksa dana camuran juga menjadi instrumen investasi yang absolut pada masa pandemi Covid-19. Di tengah kondisi ekonomu yang fluktuatuf, komposisi reksa dana campuran tidak mengharuskan minimum investasi pada saham hingga 80%. Hal ini embuat investasi terselamatkan karena sifatnya yang fleksibel dan adaptif.

Oleh karena itu, reksa dana yang cocok untuk investasi jangka menengah antara 3 samapi 5 tahun ini, memiliki komposisi portofolio investasi sebagai berikut:

1. Saham
2. Obligasi (surat utang)
3. Pasar uang (deposito)

Dimana alokasi dananya tidak boleh melebihi 79%. Hal ini dikarenakan jika reksa dana ini memiliki 80% saham, maka nantinya akan menjadi reksa dana saham. Begitupun jika 80% terjadi pada komponen lainnya maka nantinya akan menjadi reksa dana pendapatan tetap.

Untuk pengelolaannya, reksa dana campuran ini akan dikembalikan pada manajer investasi yang bertugas untuk mengelolanya. Selain itu, untuk memahamii lebih lanjut mengenai reksa dana campuran, maka simak keuntungan dan risiko reksa dana campuran ini.

Keuntungan yang akan didapat termasuk memiliki imbal hasil lebih besar daripada reksa dana pendapatan tetap, investasi sudah terdiversifikasi, dan investasi relatif lebih aman.

Sedangkan, risiko yang perlu diperhatikan mencakup nilai pasar yang berubah atau fluktuatif, kinerja manajer investasi dipertmbangkan, dan tidak mendapat jaminan pemerintah. (SNP)

SHARE