Penuhi Kebutuhan LPG di Bengkulu, Pertamina Siapkan 30 Agen
Adapun mulai 1 Januari 2024 pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.
IDXChannel - Guna memenuhi kebutuhan LPG bersubsidi ke masyarakat di wilayah Bengkulu, Pertamina siapkan 30 Agen dan 2631 Pangkalan.
Adapun mulai 1 Januari 2024 pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana mengatakan, pemerintah mendukung kebijakan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat miskin sesuai dalam KPM bansos.
"Kami mengimbau kepada pangkalan agar tidak melakukan penyimpangan pemanfaatan LPG ukuran 3 kilogram karena perbuatan tersebut melanggar hukum," kata Nurdiana, dalam keterangannya yang diterima jurnalis MNC Portal Indonesia, Rabu (31/1/2024).
Ditambahkan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran.
"Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen," ungkap Nikho.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar menuturkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG subsudi untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya," ujar Farid.
Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.
Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina berkoordinasi dan bahu membahu dengan Pemerintah Daerah dan juga Kepolisian serta mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135.
(SAN)