Penurunan Suku Bunga Jadi Angin Segar Bagi Dunia Usaha, Ini Sebabnya
Penurunan suku bunga BI atau BI rate dinilai memberikan angin segar bagi dunia usaha, terutama sektor riil yang berimplikasi melalui jalur kredit.
IDXChannel - Penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI rate dinilai memberikan angin segar bagi dunia usaha, terutama sektor riil yang berimplikasi melalui jalur kredit.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, ketika suku bunga BI turun, hal ini akan direspons dengan penurunan suku bunga pasar uang antar bank, suku bunga deposito, dan suku bunga kredit.
“Ini akan berdampak pada pertumbuhan kredit akan tetap terjaga double digit,” kata Josua dalam Market Review IDX Channel pada Kamis (19/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno berharap, pemangkasan suku bunga oleh BI dapat memberikan dorongan signifikan pada daya beli masyarakat dan memberikan stimulus positif bagi industri pembiayaan.
Dengan turunnya suku bunga acuan, industri pembiayaan yang sangat bergantung pada pendanaan perbankan, berharap perbankan bisa menawarkan suku bunga yang lebih menarik.
“Sehingga kami bisa menawarkan ke calon debitur kami, khususnya sektor ritel,” kata Suwandi.
Suwandi juga berharap pemerintah semakin memperbanyak lapangan pekerjaan. Dengan adanya lapangan pekerjaan yang memadai, diharapkan demand dan suplai akan seimbang. Hal ini akan meningkatkan permintaan pembiayaan, terutama untuk produk konsumer seperti sepeda motor dan barang-barang konsumsi lainnya.
“Karena kita tahu dalam pertumbuhan ekonomi ada tiga komponen yaitu, daya beli yang harus ditingkatkan, belanja pemerintah atau government expenditure dan harus menumbuhkan lapangan pekerjaan,” ujar Suwandi.
Sebagaimana diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
(Dhera Arizona)