ECONOMICS

Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah

Desi Angriani 11/03/2026 19:08 WIB

Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencakup impor minyak dan gas USD15 miliar.

Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah (Foto: dok Freepik)

IDXChannelPerjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang mencakup impor minyak dan gas USD15 miliar berpotensi mengancam ketahanan energi nasional di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah.

Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika mengatakan, komitmen tersebut mencakup hampir setengah dari total impor migas Indonesia, sehingga berpotensi memusatkan ketergantungan pasokan pada satu negara.

“Risiko yang terkandung dalam klausul energi ART dapat membatasi fleksibilitas perencanaan energi nasional dan berpotensi melemahkan keamanan energi jangka panjang serta ketahanan ekonomi Indonesia,” ujar Mutya dalam laporan terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Rabu (11/3/2026).

Dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia akan meningkatkan impor energi dari Amerika Serikat dengan menggantikan sebagian pasokan dari Timur Tengah. Komitmen tersebut mencakup impor LPG senilai USD3,5 miliar, minyak mentah USD4,5 miliar, serta bensin olahan sebesar USD7 miliar.

Sebagai perbandingan, nilai impor minyak dan gas Indonesia pada 2025 tercatat mencapai USD32,8 miliar, dengan porsi impor dari Amerika Serikat sekitar USD3 miliar. Jika kesepakatan ART dijalankan, nilai impor energi dari AS berpotensi melonjak lima kali lipat menjadi sekitar USD15 miliar per tahun.

Adapun tekanan terhadap ketahanan energi semakin besar seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Konflik di Timur Tengah berdampak pada jalur distribusi energi global, khususnya di Selat Hormuz yang menjadi rute pengiriman sekitar 30 persen minyak mentah dunia.

Pada 2025, Indonesia tercatat mengimpor minyak dan gas dari Timur Tengah senilai USD5,5 miliar. Namun, eskalasi konflik di kawasan tersebut dilaporkan menurunkan lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz hingga lebih dari 95 persen. Kondisi ini turut mendorong harga minyak global melonjak sekitar 13 persen per 2 Maret 2026.

Dalam jangka pendek, pengalihan sumber impor ke Amerika Serikat dinilai dapat membantu mengurangi risiko gangguan pasokan. Meski demikian, IEEFA menilai kebijakan tersebut tetap menyisakan kerentanan terhadap volatilitas harga minyak global.

Menurut Mutya, lonjakan harga minyak di pasar internasional tetap akan berdampak pada biaya impor Indonesia, terlepas dari asal negara pemasok. Bahkan, dalam kondisi harga yang tinggi, produsen minyak berpotensi mengalihkan pasokan ke pembeli yang menawarkan harga lebih kompetitif.

“Pergeseran sumber impor mungkin dapat mengamankan pasokan, tetapi tidak menghilangkan risiko kenaikan biaya akibat pergerakan harga minyak global. Jika konflik berkepanjangan, Indonesia tetap menghadapi risiko harga dan kompetisi pasokan,” tutur dia.

Selain itu, harga minyak mentah dari AS juga relatif lebih mahal dibandingkan pemasok utama lainnya. Pada 2025, rata-rata harga impor minyak mentah dari AS mencapai sekitar USD72,5 per barel, lebih tinggi dibandingkan impor dari Arab Saudi yang berada di kisaran USD69,9 per barel, maupun rata-rata biaya impor minyak Indonesia sebesar USD70,6 per barel.

Jarak pengiriman yang lebih jauh dari AS ke Indonesia juga berpotensi meningkatkan biaya logistik, asuransi, dan transportasi, yang pada akhirnya dapat menambah beban impor energi nasional.

Di sisi lain, pemerintah berhasil menurunkan nilai impor migas dari USD40,4 miliar pada 2022 menjadi USD32,8 miliar pada 2025. Namun, komitmen impor energi dari AS senilai USD15 miliar berpotensi menghambat tren penurunan tersebut.

Menurut IEEFA, strategi jangka panjang yang lebih efektif untuk memperkuat ketahanan energi adalah mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperluas pemanfaatan kendaraan listrik, serta membangun rantai pasok energi domestik yang lebih kuat.

“Lanskap energi masa depan Indonesia seharusnya tidak dibentuk oleh satu perjanjian perdagangan saja, tetapi oleh kemampuan negara memperluas energi terbarukan, membangun infrastruktur yang tangguh, serta menentukan arah yang independen di pasar energi global yang bergejolak,” ujar Mutya.

(DESI ANGRIANI)

SHARE