Permasalahan Sawit Tak Kunjung Usai, GIMNI: Serahkan Saja ke Bulog dan RNI
GIMNI menilai, distorsi pasar adalah salah satu biang dari masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai, distorsi pasar adalah salah satu biang dari masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai.
Menurutnya, jika mekanisme minyak goreng dilakukan sama seperti mekanisme Pertamina, maka harga dan pasokan di hilir akan terjamin.
"Saya melihat Indonesia ini kok enggak mau belajar ya. Kenapa Pertamina dengan harga yang berbeda bisa sampai ke hilir dengan harga yang terjamin. Itu karena ada mekanisme. Mekanisme itu di pegang pemerintah," ujar Sahat dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Senin (1/8/2022).
"Kalau swasta diserahkan untuk itu (dalam konteks minyak goreng), swasta tidak punya kemampuan. Harus ingat, 17.000 titik seluruh Indonesia harus bisa di jangkau," lanjutnya.
Oleh karena itu, Sahat menerangkan, agar pasokan dan harga minyak goreng bisa tetap terjaga dengan baik sampai ke hilir, maka serahkan semuanya kepada pemerintah. Dalam hal ini adalah Bulog dan RNI.
"Lah mereka (Bulog dan RNI) ngapain di tugasin, padahal minyak goreng rakyat itu masuk dari 11 komoditi strategis Indonesia. Tapi saya lihat ada persoalan politik di belakang ini. Nah kalau sudah dicampuraduk bisnis dengan politik, bakal susah," tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, Eugenia Mardanugraha mengatakan, kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri perlu dilakukan dengan cara terbaik yaitu kebijakan yang paling minimum mendistorsi pasar.
Dijelaskannya, distorsi terjadi karena adanya perbedaan harga pasar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga memunculkan aksi spekulan yang membeli lebih banyak dari kebutuhan, praktik pengemasan ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan, praktik penyeludupan atau ekspor gelap.
"Oleh karena itu kebijakan HET dihapuskan saja," tukasnya.
(NDA)