ECONOMICS

Perppu Cipta Kerja Disebut Jadi Benteng RI dari Ancaman Resesi Global

Michelle Natalia 11/01/2023 11:34 WIB

Pemerintah menyebut, Perppu Cipta Kerja merupakan salah satu strategi bertahan dari ancaman resesi global 2023.

Perppu Cipta Kerja Disebut Jadi Benteng RI dari Ancaman Resesi Global. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah menyebut, Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu strategi dalam menghadapi resesi global 2023. 

"Saya sampaikan salah satu strategi pemerintah untuk bisa bertahan dari ancaman resesi global 2023 adalah adanya kepastian hukum mengenai investasi yang akan masuk ke Indonesia," ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui akun instagramnya @airlanggahartarto_official di Jakarta, Rabu (10/1/2023).

Maka, lanjut dia, terbitnya Perppu Cipta Kerja menjadi penting untuk memberikan jaminan kepada seluruh elemen tidak hanya pengusaha, namun juga kepada para pekerja.

Penerapan Perppu Cipta Kerja, kata Airlangga, bertujuan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja.

"Terlebih lagi para pekerja yang terkena PHK akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK," jelas Airlangga.

Selain itu, untuk menghadapi situasi ekonomi global yang tidak normal, maka diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik. Dengan demikian, melalui Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha, serta UMKM akan melanjutkan usaha secara berkelanjutan. 

"Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah sepakat untuk memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga Maret 2024," pungkasnya.

(FAY)

SHARE