Perputaran Uang Judi Online Besar, Ekonom: Kalau Masuk Sektor Riil Bisa Serap Tenaga Kerja
Perputaran uang judi online di Indonesia cukup besar. Jika masuk ke sektor riil seperti manufaktur bisa menyerap tenaga kerja hingga tambah penerimaan negara.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah kendali Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas itu sebagai upaya pemerintah meredam maraknya judi online di tanah air.
Terlebih lagi, perputaran uang judi online di Indonesia cukup besar. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus pengamat ekonomi digital, Nailul Huda, mengatakan uang perputaran dana judi sebesar Rp327 triliun selama 2023.
Jika dana itu masuk ke sektor riil seperti industri manufaktur, maka ada potensi ekonomi yang bisa berkembang terutama dalam aspek penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan negara.
"Jika uang tersebut mengalir ke sektor produktif seperti sektor riil industri manufaktur, tentu dampak multiplier-nya sangat signifikan dan besar sekali. Bayangkan jika Rp327 triliun disalurkan ke berbagai sektor usaha, tentu dampaknya bisa beberapa kali lipat," kata Huda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (20/6/2024).
Namun pada kenyataannya, perputaran uang judi online yang cukup besar itu hanya dinikmati oleh bandar judi di luar negeri. Kondisi tersebut juga mengakibatkan perputaran uang di Indonesia menjadi sangat terbatas.
"Akibat perputaran uang yang keluar ke luar negeri, maka perputaran uang sangat terbatas. Dampaknya ke daya beli yang terbatas. Ini yang diincar juga kelompok ekonomi menengah ke bawah yang daya belinya memang rendah, jadi tambah rendah lagi setelah main judi online," tutur Huda.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang dari judi online pada 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Selain itu, berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar, hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80 persen masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan)," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).
(FRI)