sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tindak Jual Beli Rekening, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Gandeng Bareskrim dan TNI

News editor Raka Dwi Novianto
19/06/2024 18:38 WIB
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap jual beli rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
Tindak Jual Beli Rekening, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Gandeng Bareskrim dan TNI. (Foto: MNC Media)
Tindak Jual Beli Rekening, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Gandeng Bareskrim dan TNI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap jual beli rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.

"Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setalah datang mereka akan mendekati korban ngobrol dengan korban," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Setelah mengobrol, kata Hadi, masyarakat bakal dibukakan rekening secara online. Rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul.

"Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata dia.

Hadi pun meminta Bareskrim dan Puspom TNI untuk menugaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menertibkan hal tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement