Perputaran Uang Judi Online Capai Rp327 Triliun, Ekonom: Hanya Dinikmati Bandar
Perputaran uang judi online bisa mencapai Rp327 triliun dan hanya dinikmati bandar. Padahal jika masuk ke sektor riil bisa serap tenaga kerja.
IDXChannel – Masalah judi online tengah jadi perhatian pemerintah karena perputaran uang yang cukup besar. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus pengamat ekonomi digital, Nailul Huda, mengatakan perputaran uang judi online bisa mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023 lalu.
Huda mengungkapkan dampak uang ratusan triliun yang sia-sia menghilang karena hanya bisa dinikmati segelintir pihak, terutama bandar judi semata.
“Dampak dari uang panas judol itu mulai dari output ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan negara. Sedangkan ini diputar di Judi Online yang hanya dinikmati oleh bandar saja. Apalagi uangnya keluar dari Indonesia, lebih-lebih lagi kerugian yang diterima ekonomi kita," kata Huda kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (20/6/2024).
Jika dana itu disalurkan ke sektor riil industri manufaktur, maka ada potensi ekonomi yang bisa berkembang hingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan bahkan penerimaan negara.
"Jika uang tersebut mengalir ke sektor produktif seperti sektor riil industri manufaktur, tentu dampak multipliernya sangat signifikan dan besar sekali. Bayangkan jika Rp327 triliun disalurkan ke berbagai sektor usaha, tentu dampaknya bisa beberapa kali lipat," kata dia.
Namun, uang judi online itu justru keluar dari Indonesia. Kondisi tersebut juga mengakibatkan perputaran uang di Indonesia menjadi sangat terbatas.
"Akibat perputaran uang yang keluar ke luar negeri, maka perputaran uang sangat terbatas. Dampaknya ke daya beli yang terbatas. Ini yang diincar juga kelompok ekonomi menengah ke bawah yang daya belinya memang rendah, jadi tambah rendah lagi setelah main judi online," tutur Huda.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun.
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, Hingga saat ini, kurtal I-2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar, hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80 persen masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan)," kata Natsir.
(FRI)