Pertamina dan ESDM Usul ke Jokowi Tiga Opsi Pembatasan BBM Subsidi
Pertamina dan Kementerian ESDM telah mengajukan tiga opsi pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) telah mengajukan tiga opsi pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan terdapat tiga opsi yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan upaya pembatasan pembelian BBM tersebut. Hanya saja, Jokowi belum juga mengambil keputusan definit ihwal usulan tersebut.
"Ini inisiatifnya dari Pertamina, semuanya sudah disiapkan, ada beberapa opsi yang tinggal dipilih saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dia menuturkan, PT Pertamina (Persero) sudah mulai mengujicoba sejumlah skenario pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu lewat digitalisasi SPBU dan aplikasi verifikasi MyPertamina.
"Itu sudah mulai start dan ini kan baru mulai, tinggal kita tunggu,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah rampung. Otoritas pengawas hilirisasi minyak dan gas itu masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Jokowi untuk pengesahannya.
Otoritas pengawas hilirisasi minyak dan gas itu masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Jokowi untuk pengesahannya.
"Kami sampaikan bahwa revisi Perpres 191 itu sebetulnya sudah rampung,” kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Alfon Simanjuntak. (RRD)