IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan, belum ada pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini belum ada pembatasan pembelian bahan bakar selagi menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan belum kami lakukan, masih menunggu revisi Perpres No. 191/2014,” kata Irto, Rabu (7/9/2022).
Revisi tersebut akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan dari Pertamina, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) dan 11,4 juta kl hingga Agustus 2022.
Pertamina juga masih menunggu rencana tambahan kuota untuk jenis Pertalite dan Solar dari pemerintah. Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax, pemerintah tidak menetapkan kuota, meskipun nilai jualnya masih mendapat kompensasi untuk menutup tingginya harga keekonomian.