ECONOMICS

Perusahaan Rugi Tak Jadi Kena Pajak 1 Persen

Azfar Muhammad 07/10/2021 11:09 WIB

Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak minimum atau alternative minimum tax sebesar 1 persen termasuk untuk perusahaan rugi batal dilakukan.

Perusahaan Rugi Tak Jadi Kena Pajak 1 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak minimum atau alternative minimum tax sebesar 1 persen termasuk untuk perusahaan rugi batal dilakukan. Pasal yang mengatur hal tersebut telah dikeluarkan dari Rancangan Undang-Undan tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau RUU HPP yang akan disahkan di Rapat Paripurna DPR.

"Sekedar mengklarifikasi, dari draf terakhir skema alternative minimum tax atau pajak penghasilan minimal 1 persen yg dikenakan atas perusahaan dengan tarif 1 persen dari peredaran bruto, sudah di drop jadi tidak ada lagi dalam RUU," kata  Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam saat dihubungi, Kamis (7/10/2021)

Penghasilan bruto merupakan seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak badan, baik dari kegiatan usaha maupun dari luar kegiatan usaha pada suatu tahun pajak sebelum dikurangi biaya-biaya terkait, tidak termasuk penghasilan yang dikenai pajak yang bersifat final dan penghasilan yang bukan objek pajak.

Dirinya menyebutkan Skema pungutan pajak korporasi tersebut merupakan respons pemerintah atas celah yang dimanfaatkan wajib pajak badan untuk melakukan penghindaran pajak.

"Pemerintah mengusulkan AMT atau mengenakan tarif pajak minimum sebesar 1 persen atas peredaran bruto atas wajib pajak badan yang melaporkan rugi secara artifisial," ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku reformasi pajak merupakan agenda mendesak pada saat ini. Pasalnya, reformasi pajak diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan penerimaan pajak yang optimal pada masa pasca krisis akibat pandemi.

"Reformasi PPN Pilihan Rasional Dalam Optimalkan Penerimaan Pasca Pandemi,Bila reformasi dari sisi administrasi dan dari sisi kebijakan melalui RUU KUP dilakukan, tax ratio Indonesia berpotensi meningkat," tandasnya. (RAMA)

SHARE