IDXChannel - Setelah melalui proses pembahasan selama setahun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) segera disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna yang akan digelar siang hari ini, Kamis (7/10/2021).
Sebelumnya Pemerintah telah merancang RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dan menyusun sejumlah aturan baru perpajakan sebagai salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan di Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, mengatakan dan membenarkan hal tersebut.
"Pengesahan paripurna direncanakan nanti oleh DPR, untuk keterangan resmi nanti Menkeu Sri Mulyani baru akan menggelar Konferensi Pers malam ini pukul 18.30 WIB," kata Yustinus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (7/10/2021)
Dari informasi yang dihimpun, adapun beberapa bocoran aturan pajak terbatu meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP), PPh Badan, pengampunan pajak (tax amnesty), hingga penerapan tarif pajak untuk perusahaan yang merugi.