sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II hingga Kenaikan Tarif Pajak Bakal Disahkan Hari Ini

Economics editor Azhfar Muhammad
07/10/2021 09:58 WIB
Setelah melalui proses pembahasan selama setahun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) segera disahkan.
Tax Amnesty Jilid II hingga Kenaikan Tarif Pajak Bakal Disahkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Tax Amnesty Jilid II hingga Kenaikan Tarif Pajak Bakal Disahkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)

"Pajak Penghasilan minimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto," Tulis Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement