ECONOMICS

Peternak Dapat Kompensasi Akibat Wabah PMK, Ini Jenis Hewannya!

Adi Haryanto 26/08/2022 22:06 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih melakukan pendataan bagi peternak yang mendapatkan bantuan kompensasi akibat wabah PMK.

Peternak Dapat Kompensasi Akibat Wabah PMK, Ini Jenis Hewannya! (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih melakukan pendataan bagi peternak yang mendapatkan bantuan kompensasi akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Peternak yang berhak mendapatkan kompensasi yakni hewan sapi atau domba yang mati karena PMK. Namun berdasarkan data, hewan yang mati lebih didominasi oleh jenis sapi perah dan kebanyakan berada di wilayah Lembang, Parongpong, Cisarua. 

"Kami masih melakukan sosialisasi dan pendataan, karena ketentuan dari pusat satu peternak maksimal hanya bisa mengklaimkan lima ekor ternaknya yang mati," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), KBB, Wiwin Aprianti, Jumat (26/8/2022).

Dia mengatakan, bantuan yang disiapkan pemerintah pusat untuk sapi sebesar Rp10 juta/ekor dan domba Rp1,5 juta. Nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Sedangkan bantuan akan langsung masuk ke rekening peternak dengan cara ditransfer.

Berdasarkan kuota, jumlah ternak yang akan diajukan sebanyak 1.209 ekor dari KBB. Sementara akibat wabah PMK yang melanda KBB selama dua bulan terakhir tercatat ada sebanyak 2.279 ekor sapi mati. Kebanyakan adalah jenis sapi perah yang berada di kawasan peternakan di wilayah Bandung utara.

Untuk saat ini kasus PMK di KBB sudah nol kasus, karena tidak ada lagi hewan yang terpapar. Kendati begitu, pihaknya masih tetap memberikan vaksinasi pada hewan ternak. Jumlah hewan yang sudah divaksinasi tahap satu di KBB ada sebanyak 10.1675 ekor. 

"Yang kita vaksin itu 50%-nya  dari populasi karena sisanya sudah tertular. Insya Allah vaksinasi tahap dua bakal dilaksanakan Januari tahun depan," ucapnya.

Secara keseluruhan jumlah hewan yang terpapar PMK di KBB mencapai 44.367 ekor. Kasus PMK di KBB pertama kali terdeteksi pada 21 Mei 2022 dan dalam waktu dua bulan menyebar di 15 kecamatan. Kerugian akibat wabah PMK ini bagi peternak mencapai kurang lebih Rp30 miliar akibat hewan mati dan menurunnya produksi susu.  

(DES)

SHARE