Pinjol Ilegal Masih Makan Korban, DPR: Harus Ada Terobosan Agar Tuntas
Keberadaan lintah darat berbasis online atau pinjaman online (pinjol) ilegal masih jua memakan korban. Maka, butuh langkah khusus untuk memberantasnya.
IDXChannel - Meski upaya pemberantasan dan penegakkan hukum mulai dilakukan, namun keberadaan lintah darat berbasis online atau pinjaman online (pinjol) ilegal masih jua memakan korban. Maka, butuh langkah khusus untuk memberantasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendukung Kapolri dalam memberantasan pinjol ilegal, karena memang yang ilegal itu pasti meresahkan.
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak, masyarakat bukan hanya mendapatkan kekerasan secara fisik, tapi juga mental. Sehingga perlu perhatian khusus dan juga terobosan.
"Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak. Lalu kerugian yang diderita nasabah juga sangat banyak, tidak hanya fisik tapi mental. Makanya belakangan ini kita juga sering dengar beritanya banyak yang bunuh diri. Karena itulah memang ada terobosan seperti ini agar bisa tuntas," ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, untuk memberantas kasus pinjol ilegal ini, kepolisian perlu bekerjasama dengan institusi lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Menurutnya, peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.
"Saya setuju dengan arahan Kapolri bahwa upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif. Selanjutnya, kepolisian perlu menjalin kordinasi dengan OJK untuk memberantas para pinjol ini, karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," pungkas legislator Dapil DKI Jakarta ini. (TYO)