ECONOMICS

PLN Bagikan Batako Berbahan FABA untuk PLTU Ropa

Suparjo Ramalan 17/03/2021 16:06 WIB

Setelah dicoret dari daftar limbah berbahaya, PT PLN (Persero) langsung mengoptimalkan pemanfaatan FABA dari PLTU menjadi material bangunan.

PLN Bagikan Batako Berbahan FABA untuk PLTU Ropa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Setelah dicoret dari daftar limbah berbahaya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) langsung mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi material bangunan. Inovasi ini juga terlihat pada pemanfaatan FABA dari PLTU Ropa yang diolah menjadi batako

General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, Agustinus Jatmiko, mencatat, pengolahan FABA dari PLTU Ropa menjadi batako akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Seperti pembangunan Paroki St Donatus Bhoanawa sebanyak 40.000 batako, pembangunan Gereja Stasi ST Yohanes Pemandi-Patisomba Paroki St Maria Magdalena Nangahure Keuskupan Maumere sebanyak 37.500 batako, bedah rumah di Kabupaten Ende 24.000 batako, dan pembangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Talibura, Sikka sebanyak 15.000 batako,” ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (17/3/2021). 

Menurutnya, PLN akan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan FABA dari PLTU. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengkategorikan FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

“Dimulai sejak tahun 2020, pembangunan Paroki St Donatus Bhoanawa kini telah mencapai progress 47 persen. Dengan rencana bantuan 40.000 Batako dari FABA PLN diharapkan 4.000 umat dapat segera beribadah dengan nyaman di sini,” katanya.

Dalam kesempatan serupa, warga Ende menyampaikan rasa apresiasi yang tinggi untuk upaya PLN melalui inovasi pemanfaatan FABA yang berdampak bagi masyarakat. Tidak hanya FABA, Jatmiko juga menyampaikan rencana pelatihan pembuatan kompor pelet melalui pengolahan sampah untuk siswa SMK. (TYO)

SHARE