PLTS 100 GW Bisa Jadi Solusi untuk Energi Bersih, Perhatikan Syaratnya
Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt (GW) yang dicanangkan pemerintah bisa menjadi solusi alternatif dalam pemenuhan energi bersih.
IDXChannel - Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt (GW) yang dicanangkan pemerintah bisa menjadi solusi alternatif dalam pemenuhan energi bersih di saat harga energi fosil yang berasal dari minyak bumi melonjak tinggi.
Namun, target ambisius itu harus dibarengi roadmap tata kelola yang matang serta perhitungan tepat didasarkan pada kemampuan daerah. Hal ini berkaca pada proyek-proyek kelistrikan sebelumnya yang tidak jarang menemui kendala dalam implementasinya.
Akademisi dari Departemen Teknik Sistem Energi – Fakultas Teknologi Universitas Indonesia (UI) Eko Adhi Setiawan mengungkapkan, keberhasilan program PLTS nasional tidak cukup ditentukan oleh besarnya target kapasitas, namun oleh kemampuan membuktikan model pembangkitan berskala kecil yang teruji.
Dalam kajiannya, Eko menyebutkan sebelum membangun 100 GW PLTS seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, perlu ada pembuktian skala lebih kecil, misalnya berkapasitas 10 GW PLTS dengan teknologi penyimpanan battery energy storage system (BESS) yang valid secara teknis, dan layak secara finansial.
Selain itu, model tersebut juga harus kuat secara kelembagaan, siap dalam hal sumber daya manusia (SDM) sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi sebelum diperluas menuju target 100 GW.
“Karena target ini besar, fondasi implementasinya harus kuat. Indonesia tidak boleh kembali ke diesel (PLTD). Tetapi Indonesia juga tidak boleh mengulang kebiasaan membuat target besar tanpa mengukur kapasitas eksekusi,” ujar Eko dalam diskusi meda briefing di Jakarta, ditulis Minggu (31/5/2026).
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, program PLTS 100 GW tidak hanya ditentukan oleh besarnya target kapasitas, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun fondasi untuk implementasi yang cepat, terukur, dan dapat direplikasi.
Untuk itu, IESR memberikan sejumlah rekomendasi strategis dalam upaya mendukung kesuksesan program PLTS 100 GW, antara lain; pertama, perlunya membentuk satuan tugas atau unit khusus energi surya nasional untuk mengoordinasikan implementasi PLTS 100 GW lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Kedua, menetapkan rencana implementasi lima tahun yang memuat target tahunan, lokasi prioritas, model pendanaan, mekanisme pengadaan, serta indikator keberhasilan.
Ketiga, mempercepat penyelesaian regulasi tarif untuk PLTS hibrida dan memperluas cakupannya agar dapat mendukung dedieselisasi PLTD terisolasi maupun program fat burning pada sistem besar.
Keempat meningkatkan transparansi pengadaan proyek PLTS, termasuk melalui evaluasi sistem Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), penyediaan kajian kelayakan proyek, dan pembagian peran yang jelas antara pelaku usaha di sektor kelistrikan seperti PLN dan anak usahanya.
Selanjutnya, ujar Fabby, perlu ada revisi aturan PLTS atap dengan memasukkan mekanisme pembebasan kuota bagi pelanggan yang memasang BESS serta memberikan insentif awal untuk menurunkan biaya investasi BESS.
Selain itu, harus ada studi kelayakan berbasis desa untuk menentukan model bisnis PLTS yang paling sesuai dengan kapasitas pengelolaan di daerah, kebutuhan listrik produktif, dan potensi ekonomi lokal.
Di samping itu, dalam jangka panjang, program PLTS 100 GW juga perlu didukung oleh mekanisme pengadaan PLTS berbasis lelang terbuka untuk meningkatkan efisiensi biaya dan transparansi proyek.
“Harus ada juga platform pendanaan terpusat untuk mendukung investasi proyek PLTS, BESS, rantai pasok, dan layanan pemeliharaan serta pengembangan jaringan nasional rantai pasok suku cadang dan jasa pemeliharaan PLTS di wilayah-wilayah strategis,” ujar Fabby.
Terakhir, kata dia, harus ada upaya untuk memperluas pelatihan tenaga kerja energi surya, termasuk instalasi, operasi, pemeliharaan, manufaktur, serta integrasi BESS.
(Dhera Arizona)