PLTU Segera Pensiun, Kementerian ESDM Masih Godok Aturan Turunan
Pemerintah telah melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara baru.
IDXChannel - Pemerintah telah melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara baru. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, aturan turunan mengenai hal tersebut tengah diinventarisasi alias digodok. Jika sudah selesai akan kemudian segera dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Sekarang lagi diinventarisasi kan, kalau sudah ada datanya kan tinggal dibahas saja antara Kementerian lembaga," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (28/11/2022).
Rencana early retirement atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) semakin dekat. Kondisi ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Namun, Menteri ESDM belum dapat memastikan kapan aturan dan turunannya dapat segera diterbitkan. Nantinya dalam permen tersebut dicantumkan nama dari masing-masing PLTU tersebut.
"Iya, sesudah ada kesepakatan kan ada rekomendasinya juga," katanya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepada mata dunia bahwa Indonesia berkomitmen untuk turut aktif mengurangi emisi karbon. Salah satu langkah nyatanya, pemerintah siap mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada acara puncak KTT G20 di Bali.
Luhut menjelaskan, dalam upaya mengurangi emisi karbon perlu adanya kolaborasi. Melalui kolaborasi dalam penurunan emisi karbon, maka bisa bermanfaat bagi masa depan.
"Pada kesempatan yang baik ini di COP 27, saya mengajak semua orang untuk bisa menghadiri puncak acara KTT G20, Presidential Summit di Bali. Kami akan mengumumkan salah satu langkah sukses kami dalam menghentikan operasional pembangkit batubara dan mengubahnya ke pembangkit berbasis EBT," kata Luhut dalam pertemuan COP 27.
Luhut menilai, untuk bisa mengakselerasi target net zero emission (NZE) diperlukan akselerasi sistem dan juga memperkaya framework dalam transisi energi.
PLN akan mempensiunkan PLTU miliknya secara bertahap. Ini memerlukan kerja bersama karena untuk menjalankan proyek ini butuh investasi yang tidak sedikit.
"Kami sangat terbuka atas kolaborasi dengan para partner dan juga negara tetangga. Kami akan menjelaskan success story kerja sama kami dengan Jepang untuk bisa menurunkan emisi global," kata Luhut.
(DES)