ECONOMICS

PMI Manufaktur RI Masuk Fase Kontraksi, Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi

Iqbal Dwi Purnama 03/07/2026 17:12 WIB

Diperlukan intervensi untuk menggenjot daya sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian.

PMI Manufaktur RI Masuk Fase Kontraksi, Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyoroti penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P. Indeks PMI manufaktur Indonesia berada pada level 46,9 atau turun dari 50,0 pada Mei 2025.

Menurut Afriansyah, diperlukan intervensi untuk menggenjot daya sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian. Apalagi, S&P global juga menyoroti PHK yang terjadi dalam laporannya sehingg Kemnaker akan melakukan sejumlah antisipasi.

"Memang kami harus segera mengantisipasinya. Kami mempersiapkan peluang-peluang kerja yang lain, pelatihan-pelatihan yang memang mereka terdampak PHK, re-skilling, upskilling yang mereka butuhkan," kata Afriansyah saat ditemui di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026).

Adapun Indeks PMI adalah indikator ekonomi utama yang mengukur kesehatan sektor manufaktur dan jasa. Skor PMI didasarkan pada survei bulanan terhadap manajer pembelian, menggunakan skala 0 hingga 100 untuk menunjukkan arah tren ekonomi.

Tolok ukur nilai PMI lebih dari 50 menunjukkan tanda ekspansi atau sektor ekonomi sedang tumbuh dan berekspansi dibandingkan bulan sebelumnya. Sama dengan 50 berarti kondisi ekonomi tidak mengalami perubahan, dan kurang dari 50 berarti kontraksi, yang mencerminkan sektor ekonomi sedang mengalami pelemahan atau penurunan

Adapun Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti, mencatat dua kali penurunan manufaktur Indonesia dalam tiga bulan terakhir menutup semester pertama 2026.

Soal penyebab utama penurunan pada Juni adalah melemahnya permintaan atas barang manufaktur Indonesia. Pesanan baru turun untuk pertama kali dalam tiga bulan dan pada laju tercepat dalam setahun. Pelaku industri mengaitkan penurunan tersebut dengan melemahnya daya beli yang dipicu tekanan harga.

Selain itu, penurunan juga terjadi pada pesanan ekspor baru, yang tercatat paling tajam sejak Agustus 2021. Tren negatif permintaan mendorong perusahaan menurunkan output selama empat bulan berturut-turut dan paling tajam sejak April 2025.

Penurunan kebutuhan produksi dan permintaan juga menghambat ketersediaan stok, sehingga stok barang jadi menurun selama dua bulan berjalan dan pada laju lebih cepat dibandingkan Mei 2026.

Produsen barang juga menurunkan jumlah tenaga kerja lebih banyak pada Juni. Laju PHK tergolong solid namun merupakan yang paling besar sejak September 2021. 

Pada saat yang sama, aktivitas belanja bahan baku turun selama empat bulan berturut-turut dan pada laju tercepat sejak Agustus 2021. Beberapa perusahaan mencatat bahwa kenaikan harga bahan baku dan kendala pasokan juga menghambat aktivitas pembelian.

(NIA DEVIYANA)

SHARE