ECONOMICS

PMK Meluas, Kementan Minta Pemda Perketat Lalu Lintas Hewan

Iqbal Dwi Purnama 22/07/2022 12:04 WIB

Kementan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat lalu lintas hewan ternak seiring makin meluasnya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

PMK Meluas, Kementan Minta Pemda Perketat Lalu Lintas Hewan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat lalu lintas hewan ternak seiring makin meluasnya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi kini PMK telah menyebar di 21 provinsi.

Kementan berharap apa yang sudah menjadi otoritas dan kewenangan yang dimiliki dijalankan dengan baik. Misalnya Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk memperketat lalulintas hewan ternak antar daerah, begitu juga para Bupati.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menambahkan Karantina Pertanian yang bakal menjaga di pintu masuk dan keluar hewan. Sehingga diharapkan penanganan wabah PMK bisa berjalan optimal.

"Tugas teman-teman yang lainnya penting, Gubernur dengan aparatnya, Bupati dan aparatnya, karena lalulintas hewan antar daerah bukan Wilayahnya karantina," kata Bambang di kantornya, Kamis (21/7/2022).

Bambang mengakui memang saat ini sendiri untuk penjagaan di pintu masuk dan keluar hewan saat ini belum optimal. Hal tersebut disebabkan dari terbatasnya anggaran dan sumber daya manusia.

Misalnya dari 340 bandara yang beroperasi di Indonesia, Barantan sendiri hanya ditetapkan di 117 Bandara, dari 636 pelabuhan Barantan hanya memiliki pos di 346 pelabuhan. Sedangkan dari 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) hanya ada di 14 titik.

"Jadi tugas Barantan itu memang masih banyak, seharusnya semuanya dikawal, tapi dengan energi keterbatasan sumber daya untuk sementara penugasan hanya sebatas itu," sambung Bambang.

Hal tersebut yang bisa menjadi kemungkinan berbagai virus masuk ke Indonesia melalui Penyelendupan yang dilakukan ditengah minimnya pengawasan.

Namun hal tersebut menurut Bambang bisa diatasi, dengan kerjasama yang terbangun anatar pejabat daerah dan pusat. Misalnya ketika ada virus yang masuk, lalulintas hewan antar daerah bisa segera diperketat. (RRD)

SHARE