sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus PMK Serang 394.478 Hewan Ternak, 2.787 Ekor Mati

Economics editor Dimas Choirul
20/07/2022 09:30 WIB
Hingga Rabu 20 April 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus menyebar. Saat ini tercatat ada 394.478 kasus PMK di mana 2.787 ekor mati.
Kasus PMK Serang 394.478 Hewan Ternak, 2.787 Ekor Mati (FOTO: MNC Media)
Kasus PMK Serang 394.478 Hewan Ternak, 2.787 Ekor Mati (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Hingga Rabu 20 April 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus menyebar. Saat ini tercatat ada 394.478 kasus PMK di mana 2.787 ekor mati.

Saat ini PMK telah menyebar ke 22 provinsi dan 259 Kota/Kabupaten. Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id Rabu, 20 Juli 2022 pukul 08.50 WIB, terdapat 394.478 kasus PMK. Di mana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 217.005 ekor, dinyatakan sembuh 170.219 ekor, potong bersyarat 4.467 ekor dan dinyatakan mati 2.787 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 560.579 ekor.

Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 162.771 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 79.978 kasus dan Aceh 36.209 kasus.

Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 381.431 ekor, kerbau 9.204 ekor dan kambing 2.563 ekor.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement