IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengumumkan status darurat wabah PMK (penyakit mulut dan kuku). Masyarakat pun diminta waspada dan mengenali ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit virus tersebut.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Adisasmito menyampaikan virus tersebut dapat menjangkit hewan khususnya yang berkuku belah. Seperti Sapi, Babi, Kerbau, Kambing, Domba, Unta dan Rusa.
Wiku menjelaskan ada beberapa ciri spesifik hewan ternak yang terjangkit virus PMK, misalnya adalah adanya lepuh atau Erosi di mulut, lidah, gusi, lubang hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.
Ciri lain dari hewan yang tertular dari PMK juga adalah hewan tersebut minim melakukan aktivitas, atau lebih sering berbaring ketimbang berdiri. Pada hewan ternak potong, biasanya ditandai dengan penurunan bobot berat badan.
Sedangkan pada ternak produksi, biasanya terjadi penurunan produktivitas yang sangat drastis dari hewan tersebut. Misalnya hewan susu perah yang mana air susunya bakal berkurang lebih banyak dibandingkan biasanya.