PMN Rp18,64 Triliun Hutama Karya Alami Realokasi, Ini Rinciannya
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengakui adanya perubahan realokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 sebesar Rp18,64 triliun.
IDXChannel - Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengakui adanya perubahan realokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024 sebesar Rp18,64 triliun.
Perubahan peruntukan dana segar itu setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan review pada sejumlah proyek yang digarap perseroan.
Budi Harto mengatakan, berdasarkan hasil review BPKP pada Oktober 2023, terdapat penyesuaian kebutuhan PMN 2024 untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap satu menjadi Rp5,17 triliun. Awalnya, perhitungan anggaran untuk JTTS tahap satu sebesar Rp61,1 triliun.
“Kami laporkan realokasi perubahan peruntukan PMN Hutama Karya tahun anggaran 2024. Hutama Karya sesuai dengan rencana semula mendapatkan PMN sebesar Rp18,64 triliun, yang terdiri dari satu untuk JTTS tahap satu sebesar Rp6,1 triliun, ada realokasi menjadi Rp5,17 triliun,” ujar Budi, ditulis Kamis (21/3/2024).
“Pertimbangan realokasi tersebut adalah berdasarkan hasil review BPKP pada Oktober 2023, terdapat penyesuaian kebutuhan PMN 2024 untuk JTTS tahap satu menjadi Rp5,17 triliun,” paparnya.
Proyek yang mendapat realokasi PMN 2024 salah satunya Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung). Awalnya, dana pembangunan ruas tol ini sebesar Rp10 triliun, namun adanya realokasi maka anggaran bertambah menjadi Rp13,4 triliun.
“Kemudian, untuk melanjutkan Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung seksi Pelembang Betung yang semula Rp10 triliun realokasi menjadi Rp13,4 triliun,” ucap Budi.
Sementara, proyek serupa yang mengalami pemindahan anggaran adalah Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi), di mana PMM 2024 senilai Rp2,5 triliun dialihkan ke Tol Kapalbetung.
“PMN yang semula untuk tol Bogor - Ciawi - Sukabumi sebesar Rp2,5 triliun dan sebagian tol untuk Trans Sumatera Tahap satu sebesar Rp927 miliar dialihkan ke ruas tol Kapalbetung seksi Pelmbang-Betung,” tutur Budi.
(YNA)