IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2020. Tanggapan perseroan ini setelah Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) mencegah tiga tersangka untuk meninggalkan Indonesia.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan KPK tengah menyidik transaksi pembelian lahan atau land bank di Bakauheni dan Kalianda tahun 2018-2020. Kasus ini melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya.
“Di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Dia menambahkan, Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dan transparan dalam proses penyidikan ini.
Tak hanya itu, BUMN di sektor infrastruktur ini juga berkomitmen mendukung ‘bersih-bersih’ BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.