ECONOMICS

Polisi Amankan 159 Travel Gelap yang Angkut Pemudik

Putranegara Batubara/MPI 05/05/2021 18:12 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat bahwa saat ini sudah ada 159 travel gelap yang ditahan lantaran diduga mengangkut pemudik di saat masa pelarangan. 

travel gelap lebaran

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat bahwa saat ini sudah ada 159 travel gelap yang ditahan lantaran diduga mengangkut pemudik di saat masa pelarangan. 

"Sampai saat ini sudah 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oeh Korlantas Polri di seluruh jajaran," kata Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, yang disiarkan melalui YouTube, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Dengan penindakan hukum tegas ini, kata Arief, pihaknya berharap menjadi efek jera bagi masyarakat maupun agen-agen travel yang masih nekat beroperasi tanpa izin resmi. 

"Sehingga nanti mudah-mudahan tidak akan berkembang lagi, karena dengan adanya penahanan ini akan menimbulkan efek deteren," ujar Arief.

Selain itu, Arief menekankan, masyarakat yang nekat mudik dengan travel gelap malah akan merugikan diri sendiri. Apalagi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jangan menggunakan sarana transportasi travel yang tidak resmi karena nanti akan rugi, tidak ada jaminan asuransi, dan lain-lain," ucap Arief.

Oleh sebab itu, Arief mengharapkan adanya kesadaran lebih dari masyarakat untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dan yang ingin kami pesankan kepada masyarakat adalah kesadaran untuk tidak mudik, karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Mari kita biasakan tradisi baru, bahwa mudik digital itu keren," tutur Arief.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. (IND)

SHARE