sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan 4,1 Persen Anggaran Negara Untuk Dampak Perubahan Iklim

Economics editor Michelle Natalia
05/05/2021 18:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Indonesia terus mendukung upaya atasi dampak perubahan iklim. 
sri mulyani perubahan iklim
sri mulyani perubahan iklim

IDXChannel--- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen Indonesia terus mendukung upaya atasi dampak perubahan iklim. Pemerintah pun telah memasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk rencana aksi ini, baik untuk mitigasi maupun adaptasi, serta akan diprioritaskan agar dapat mendukung agenda mengatasi dampak perubahan iklim. 

“Kami mengalokasikan 4,1 persen dari anggaran negara kami untuk aksi mengatasi dampak perubahan iklim dan kami akan menelusuri pengeluaran anggaran agar kami dapat konsisten, kredibel dan transparan mengenai sumber daya yang dibutuhkan dan itu adalah salah satu akuntabilitas yang kami bangun,” jelas Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4/2021).

Menkeu menambahkan dari sisi fiskal, Pemerintah juga menggunakan banyak instrumen, misalnya seperti obligasi hijau serta membentuk lembaga yang didedikasikan memobilisasi sumber daya untuk pembiayaan aksi penanganan dampak perubahan iklim dan lingkungan. Hal ini sangat penting karena untuk mengatasi dampak perubahan iklim tidak dapat dilakukan tanpa pembiayaan dan teknologi.

“Sebagai ketua bersama Koalisi Menteri Keuangan untuk Perubahan Iklim, saya juga ingin mendorong Climate Change Conference of the Parties (COP) 26 berikutnya di Glasgow, bagaimana kita dapat membangun pemahaman dan tanggung jawab bersama yang lebih baik dan lebih kuat antara negara berkembang dan negara maju untuk mewujudkan hasil yang paling efektif untuk menangani masalah perubahan iklim,” jelasnya.

Menurut Menkeu, penting dalam COP 26 untuk mengimplementasikan pasal dalam Perjanjian Paris untuk menciptakan satu pasar karbon secara global dan penetapan harga karbon yang cukup kredibel, atau untuk memberi insentif termasuk sektor swasta. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement