Polisi Temukan Penimbunan Ratusan Dus Minyak Goreng di Sukabumi
Polisi menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng di Sukabumi.
IDXChannel - Sebuah unggahan video di media sosial Facebook menyiarkan langsung rekaman tentang temuan tumpukan minyak goreng di bak pikap Suzuki Carry di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Polres Sukabumi turun tangan menyelidiki kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu.
Dalam rekaman siaran langsung yang diunggah akun A Ahda tersebut, menunjukan tumpukan minyak goreng yang masih dalam kardus tertutup terpal dan disimpan dalam kendaraan bak terbuka. Tak banyak informasi yang didapat dari rekaman itu, terutama terkait asal usul minyak goreng.
"Sementara masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, eh ini malah satu mobil disimpan di lokasi Palabuhanratu," isi narasi dalam unggahan video A Ahda yang berdurasi 1.46 detik tersebut.
Namun selang satu jam kemudian A Ahda kembali mengunggah video siaran langsung yang menunjukan sejumlah warga mengangkut minyak goreng ke dalam kendaraan jenis Toyota Avanza. Sejumlah warga dimaksud diduga aparat kepolisian dari Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, benar anggotanya menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng. "Iya betul Satgas Pangan melalui unit Tipidter melakukan sidak, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan, penemuan ratusan kardus minyak goreng kemasan tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Sukabumi. Setelah penyelidikan selesai dan ditemukan unsur pidana, Polres Sukabumi akan mengekspos kasus tersebut. Saat ini mobil pikap bermuatan ratusan kardus minyak goreng kemasan beserta beberapa orang yang diduga pemiliknya masih diperiksa di Mako Polres Sukabumi. (TIA)