IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami dugaan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penimbunan jutaan kilogram minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan Sumatera Utara di tiga gudang penimbunan di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu.
Hal tersebut dikatakan Kepala KPPU Kantor Perwakilan Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (19/2/2022).
"Sedang kita dalami apakah ada ke arah sana (kartel). Tapi kalau nanti arahnya ke Pidana, ranahnya tentu di Kepolisian," kata Ridho.
Ridho menegaskan bahwa penimbunan minyak goreng ini harus diusut tuntas. Apalagi ada alasan penimbunan dilakukan karena kebijakan managemen produsen minyak goreng.
"Alasan itu menunjukkan keengganan produsen minyak goreng untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dari masyarakat," tukasnya.