PP dan Perpres BP Danantara Segera Terbit setelah Prabowo Kelar Lawatan Luar Negeri
PP dan Perpres BP Danantara bakal diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
IDXChannel - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) perihal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara bakal diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. Menurut dia, setelah payung hukum terbit, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera dirampung, sebelum BP Danantara diresmikan otoritas.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ujar Kaharuddin Djenod kepada IDXChannel, Senin (18/11/2024).
“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” kata dia.
Sebelumnya, BP Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024. Namun, hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara.
Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.
“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya,” ujar dia.
BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).
Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Rabu (6/11/2024), BP Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.
Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.
Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Adapun total asset under management yang bakal dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.
(Dhera Arizona)